Salah satu penyebabnya adalah karena tingginya jumlah pengguna BPJS Kesehatan.
Dalam RSUD Dr. Soewandhie Surabaya yang disebut dalam unggahan tersebut misalnya.
"Pasien RS itu 95 persen pakai BPJS, kalau perlu antre dimana-mana perlu antre," kata Iqbal, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (02/12).
Menurutnya, selama ini BPJS Kesehatan bersama dengan pihak rumah sakit selalu memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
"Antrean diatur supaya semua dilayani dengan baik," kata dia.
Iqbal menegaskan bahwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengatur soal standar waktu pelayanan medik.
"Standar pelayanan medik dari pasien mendaftar sampai selesai dilayani di dokter spesialis di RS itu maksimal 60 menit," jelas Iqbal.
Dia juga mengatakan bahwa pengguna BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
"Tidak ada perbedaan (pelayanan), itu masuk dalam klausul kontrak BPJS Kesehatan dengan rumah sakit," tuturnya.
Bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan yang merasa mendapat pelayanan yang berbeda, Iqbal menyarankan agar segera melapor untuk ditidaklanjuti.
"(Laporan) bisa ke pengaduan rumah sakit atau ke petugas BPJS Satu di rumah sakit," tandas dia.
Baca Juga: Berobat di UGD Pakai BPJS Tanpa Pakai Rujukan Faskes I, Ini Syaratnya