Pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dan fitur bank
Cara kedua, pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan bisa melalui website resmi BPJS, aplikasi Mobile JKN dan melalui fitur bank baik e-banking, mobile banking, internet banking dan ATM.
Khusus untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, adalah peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri dan BCA saja. Sedangkan untuk pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, adalah peserta yang memiliki rekening di BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank BCA.
Untuk pemilik rekening bank lain seperti Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, dan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard, bisa melakukan pendaftaran melalui e-banking, mobile banking, internet banking maupun ATM.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan dengan Mudah"