Meski sudah ada program JKP, ia berharap, keputusan PHK menjadi pilihan terakhir saat menghadapi kondisi yang sulit.
“Semoga dengan layanan prima yang kami berikan ini, dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan haknya. Dengan begitu, mereka dapat terus hidup dengan layak dan bersemangat untuk kembali produktif,” imbuh Roswita.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra bagi Korban PHK",