Follow Us

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, 21 Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Hinggar - Kamis, 24 November 2022 | 22:00
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (meliputi rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan).

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Akan Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya, Ini Penjelasan Menkes

- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

- Pelayanan lainnya yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

- Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 21 Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest