Follow Us

Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan

Dok Grid - Selasa, 28 November 2023 | 09:54
bpjs ketenagakerjaan
Kompas.com

bpjs ketenagakerjaan

Kemudian, apabila peserta telah mencapai usia pensiun namun masa iur belum mencapai 15 tahun, peserta tetap berhak mendapatkan seluruh akumulasi iurannya ditambah hasil pengembangannya.

Sementara dana pensiun cacat akan diberikan bagi peserta yang mengalami cacat tota tetap meskipun belum memasuki masa pensiun.

4. Besaran iuran

Sementara itu, dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (3/3/2022), besaran iuran JHT adalah 5,7 persen dari besaran upah yang dilaporkan dengan perincian 3,7 persen ditanggung oleh perusahaan.

Sisanya ditanggung oleh pekerja itu sendiri.

Sementara, iuran JP sebesar 3 persen dari upah yang diterima, dengan rincian pembayaran 2 persen oleh pihak pemberi kerja dan 1 persen sisanya oleh pekerja. (*)

Source : Kompas.com

Editor : optimization

Baca Lainnya

Latest