Follow Us

Ingin Tahu Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dibayar Perusahaan Atau Belum? Ini Cara Mudah Mengetahuinya

Hinggar - Selasa, 22 November 2022 | 22:00
Aplikasi BPJSTKU
Kompas

Aplikasi BPJSTKU

GridStar.ID - Pekerja di sebuah perusahaan wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menjadi peserta BPJS Kesehatan akan memiliki banyak keuntungan, misalnya pekerja akan mendapatkan jaminan hari tua (JHT).

Jaminan ini nantinya bisa diambil jika pekerja telah keluar dari pekerjaannya.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk mengetahui apakah perusahaan sudah membayarkan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja, ini cara untuk mengeceknya:

  • Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Selanjutnya login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda, jika belum buat akun terlebih dahulu
  • Setelah berhasil login selanjutnya klik “Kartu Digital”
  • Kemudian klik pada gambar kartu peserta
  • Selanjutnya akan tampil informasi berisi keterangan terkait kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.
Baca Juga: Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Aplikasi JMO

Informasi tersebut termasuk dengan informasi terkait pembayaran iuran terakhir yang dilakukan perusahaan. Selain itu, ditampilkan pula mengenai status BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak.

Selain menggunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi JMO:

  • Download aplikasi JMO melalui Google PlayStore
  • Selanjutnya login, atau buat akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun
  • Selanjutnya klik “Jaminan Hari Tua”
  • Apabila ingin mengetahui kapan terakhir perusahaan membayar, maka klik “Cek Saldo”
  • Selanjutnya akan tampil informasi saldo JHT Anda, status kepesertaan serta kapan iuran terakhir BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest