Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Penerima Upah (PU)
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk PU, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu:
Baca Juga: Ingin Iuran BPJS Kesehatan Dibayari Pemerintah? Berikut Cara Daftar PBI
- Buka portal layanan pendaftaran di sini;
- Isi Data Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU);
- Kemudian isi data tenaga kerja yang hendak didaftarkan;
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
- Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau dapat diambil di kantor cabang terdekat.
- Datang ke kantor cabang dan isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dan bawa juga dokumen pendaftaran yang dibutuhkan;
- Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran dan tunggu hingga dipanggil;
- Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan dan tanda terima dokumen pendaftaran; Lakukan pembayaran iuran;
- Pendaftar akan menerima sertifikat kepesertaan dan kartu peserta paling lama tujuh hari setelah pembayaran.
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU)
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU secara online, yaitu:
- Buka portal layanan pendaftaran di sini;
- Lakukan verifikasi data dan masukkan kode captcha, klik “Lanjutkan” dan centang tanda persetujuan;
- Masukkan data yang diminta, termasuk email dan nomor ponsel, lalu klik “Request OTP” untuk menerima kode OTP;
- Isi data individu mengenai informasi pekerjaan;
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulCara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan