Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters pada 11 Mei 2021 atas dugaan fitnah dengan pengaduan palsu.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Kiki The Potters sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Maret 2022 atas laporan Nikita Mirzani.
Tidak hanya Kiki, Isa Zega turut dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Kiki juga menanggapi penetapan status tersangka terhadap dirinya.
Namun dirinya merasa bingung saat ditetapkan tersangka.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Tidak sendiri, ia membawa korban dan pelapor kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.
Kuasa hukum Nikita Mirzani ini juga menegaskan maksud dan tujuannya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal laporan kliennya terhadap Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra, untuk mendapatkan keadilan hukum.
"Ikut mengawal proses seseorang mencari keadilan di dalam proses ini," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
Kemudian, Fahmi menegaskan jika Nikita Mirzani juga memiliki pesan terkait kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya.
"Niki hanya menyampaikan sesuatu, nanti sebentar akan saya sampaikan bahwa ada beberapa pesan dari Nikita di sampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan bahwa tolong dia punya laporan sudah sejak Maret," ujar Fahmi Bachmid.