GridStar.ID-Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani resmi ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan sejak kemarin Selasa (25/10).
Dua hari mendekam di penjara, sosok Nikita Mirzani hingga kini masih menjadi sorotan.
Tak sedikit warganet yang justru mengaku senang, lantaran Nikita Mirzani kini berhasil di penjara.
Pasalnya sebelum resmi ditahan, Nikita Mirzani sempat berontak histeris ngotot tak ingin di penjara dan ingin pulang.
Nikita Mirzani diketahui ditahan lantaran ulahnya terhadap Dito Mahendra.
Ibu tiga anak ini blak-blakan menyebut sosok Dito Mahendra dengan nada buruk.
Lantaran itu, Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani dengan laporan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Setelah melewati beberapa kali pemeriksaan, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Selasa (25/10).
Nikita Mirzani pun kini pasrah harus hidup selama dua puluh hari kedepan di Rutan Serang.
Padahal sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menyombongkan dirinya dengan membanggakan mental yang dimilikinya.