GridStar.ID - Nikita Mirzani ditahan akibat kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Kini, dia menyeret nama Isa Zega, Maudy Ayunda dan Kiki The Potters.
Diketahui, Nikita Mirzani sempat melaporkan Kiki The Potters pada Maret 2022 silam.
Hal ini diungkap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ketika menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut terkait kasus kasus fitnah di media elektronik yang membuat Kiki ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, setelah masuk Sel, Nikita bersuara lantaran kasusnya dinilai mandek sampai saat ini.
Sayangnya, Nikita kini telah dilakukan penahanan buntut kasusnya dengan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ada beberapa pesan dari Nikita yang ingin disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid, Jumat (28/10).
Kasus tersebut pun laporan Nikita Mirzani terhadap Kiki The Potters yang membuat sang vokalis ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah sejak Maret 2022 seseorang menjadi tersangka, tapi tidak jelas prosesnya sampai detik ini," ucap Fahmi.
"Nikita meminta supaya kepolisian menegakkan dengan cara yang sama, sebagaimana yang telah menimpa dirinya," imbuh Fahmi Bachmid.