Follow Us

Ngamuk Histeris Tak Mau Dibui, Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Ditahan Usai Laporan dari Dito Mahendra, Ternyata Inilah yang Jadi Alasannya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:03
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Kolase GridStar.ID

Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

GridStar.ID - Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani resmi ditahan.

Nikita Mirzani resmi ditahan sejak kemarin Selasa (25/10).

Namun saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani tampak teriak histeris, dan menolak untuk dipenjara.

Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Rabu (26/10), awalnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB di dampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.

Akan tetapi, Nikita Mirzani yang selama ini terlihat sangar, tiba-tiba teriak dan menangis histeris saat akan ditahan.

"Iya tadi sempat menolak. Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga..." ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.

Diketahui lantaran kasusnya itu, Nikita Mirzani akan ditahan untuk 20 hari kedepan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Freddy.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Berada dalam Satu Sel dengan 8 Orang Tahanan Lainnya, Tak Ada Perlakuan Khusus

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Source : Sripoku.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest