Unduh beberapa dokumen yang disyaratkan seperti KTP hingga STNK ke alikasi Signal.
Pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’ sesuai kendaraan yang inginAnda bayar pajaknya.
Pilih pemilik kendaraan bermotor ‘Milik keluarga satu KK’
Masukkan NIK dan unggah foto KTP pemilik kendaraan bermotor.
Masukkan NRKB (Nomor registrasi Kendaraan Bermotor).
Klik ‘Lanjut’
Setelah itu tampil notifikasi dokumen berhasil ditambahkan.
Selesaikan proses pembayaran
Semoga membantu!
(*)