Follow Us

NIK KTP dan NPWP Bakal Dijadikan Satu, Semua Orang Wajib Bayar Pajak?

Rahma - Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:45
Ilustrasi KTP
kompas.com

Ilustrasi KTP

GridStar.ID - Pemerintah berencana menggunakan Nomor induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas wajib pajak (WP).

Melalui program integrasi sistem perpajakan dengan basis data kependudukan ini diharapkan dapat menyederhanakan administrasi untuk kepentingan nasional.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan jika penyatuan data NIK dengan NPWP akan bermanfaat bagi masyarakat.

"Tujuan yang diharapkan adalah terbentuknya data identitas tunggal secara nasional yang dapat mempermudah dan mempercepat layanan publik kepada masyarakat," katanya kepada Kompas.com, Jumat (20/05).

Hal ini adalah salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.

Juga amanat PP Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan/atau NPWP dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.

Kerjasama ini dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Penegakan kepatuhan perpajakan

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyebutkan jika kerja sama ini kelanjutan dari perjanjian kerja sejak 2013 dan diperbarui pada 2018.

Baca Juga: Ingin Ganti Foto KTP-el? Ternyata Bisa Dilakukan Asalkan Penuhi Syarat Ini

"Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak," katanya dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/05).

Source : Kompas

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest