Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.
Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022). Diketahui, Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.
Pantauan Wartakotalive.com, Lesti tiba di lokasi bertepatan dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait keputusan penahanan Rizky Billar.
Alih-alih lewat pintu depan, ia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin masuk lewat pintu belakang gedung. Tampak Lesti mengenakan kerudung coklat dipadukan baju putih.
Saat ditanya awak media terkait Kehadirannya, penyanyi asal Cianjur itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju lift. (M35)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Akan Gelar Perkara untuk Putuskan Pencabutan Laporan Lesti Kejora Disetujui Atau Tidak