GridStar.ID - Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.
Suami pedangdut Lesti Kejora ini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kini, Rizky Billar didampingi oleh pengacara kondang Hotma Sitompul pada Rabu, (12/10/2022) kemarin.
Hotma tak menolak menolong Billar meski statusnya sudah menjadi tersangka kasus KDRT.
Diketahui, sebelumnya, Rizky Billar didampingi oleh kuasa hukum Adek Erfil Manurung.
"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," ujarnya dilansir dari TribunMedan.
Hotma juga mengatakan bahwa dirinya berupaya mendamaikan Billar dan Lesti.
"Kami orang yang suka berdamai.
Itu yang dicatat ya, dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," sambung Hotma.
Hotma juga meminta media membantu perdamaian antara Billar dan Lesti.
"Saya balikkan sama kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau membuat orang menjadi ribut?