GridStar.ID-Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bergulir secara hukum dan sedang dilakukan penyelidikan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Rabu (06/10).
Kasus ini lantas jadi perhatian banyak pihak.
Dugaan kasus KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, akhirnya menemui titik terang.
Secara resmi, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.
Penetapan status Rizky Billar sebagai tersangka ini juga menyusul dugaan jika dirinya telah menganiaya Lesti Kejora sehingga sang istri menderita luka dan cedera.
“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) seperti yang dilansir Sripoku.com dari Kompas.com.
Namun rupanya saat menjalani pemeriksaan, di hadapan polisi, Rizky Billar mengaku tak pernah membanting Lesti Kejora.
“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan.
Namun, hal itu tak menjadi patokan oleh penyidik untuk tidak menetapkan Billar sebagai tersangka KDRT.
Pasalnya, hasil visum et repertum dari Lesti Kejora yang didapat penyidik membuktikan bahwa adanya luka-luka akibat dugaan KDRT dari Rizky Billar.