GridStar.ID-Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bergulir secara hukum dan sedang dilakukan penyelidikan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Rabu (06/10).
Kasus ini lantas jadi perhatian banyak pihak.
Dugaan kasus KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, akhirnya menemui titik terang.
Secara resmi, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.
Akan tetapi, setelah Rizky Billar resmi menjadi tersangka dan ditahan, Lesti Kejora justru mencabut laporannya.
Hal itu terjadi saat Lesti Kejora yang baru saja pulang dari Umrah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar.
Saat polisi sedang menggelar konfrensi pers terkait kasus Rizky Billar, Lesti Kejora datang melalui pintu belakang dan mencabut laporannya terkait KDRT yang dilakukan suaminya.
Tak sendirian, diketahui Lesti Kejora datang ke Polres didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Jumat (14/10), Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon.