Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Diputuskan, Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:45
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Youtube Leslar Entertainment

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridStar.ID -Dugaan Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Lesti Kejora menuai sorotan publik sejak beberapa waktu lalu.

Kini, status Rizky Billar sudah naik dari saksi menjadid tersangka dalam kasus KDRT tersebut.

Dalam alat bukti ini, ditetapkan berdasarkan keterangan dari Lesti dan Rizky Billar.

Awalnya, Rizky Billar diperiksa dengan status hukum sebagai saksi dari kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Hari ini kita periksa Muhammad Rizky (Rizky Billar) sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endro Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," terang Endro Zulpan.

Rizky Billar yang kini menjadi tersangka pun disangkakan dengan pasal tentang kekerasan fisik.

"Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 ayat 1 kekerasan fisik," lanjut Zulpan.

Rizky Billar pun kini terancam hukuman pidana selama 5 tahun.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.

Selain itu, Rizky Billar juga disangkakan dengan pasal mengenai kekerasan dalam rumah tangga.

"Terkait KDRT UU 23 tahun 2004 keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Zulpan.

Source : gRID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x