Follow Us

FIFA Larang Menggunakan Gas Air Mata di Stadion, Ini Bahaya yang Dialami Seseorang Jika Terpapar

Hinggar - Senin, 03 Oktober 2022 | 11:01
Suasana di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya.
KOMPAS.com/Suci Rahayu

Suasana di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya.

GridStar.ID - Tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang menjadi duka bagi dunia sepakbola di tanah air.

Kericuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang, setelah pertandingan Arema dan Persebaya pada Sabtu (01/10) menimbulkan banyak korban jiwa.

Ratusan orang meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi di stadion tersebut.

Dalam kejadian terbut gas air mata digunakan untuk mengurai massa dalam kericuhan.

Padahal, federasi sepakbola internasional FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata di stadion.

FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022), penggunaan gas air mata sudah diatur dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations) pasal 19 b.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan itu.

Mengacu pada pasal tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.

Baca Juga: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Menjadi Sorotan Hingga Keluar Negeri, Lee Min Ho Ikut Sampaikan Duka

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular