GridStar.ID - Pendaftaran partai politik peserta pemilihan umum di tahun 2024 mendatang telah dibuka.
Pendaftaran calon peserta pemilu 2024 ini dibuka selama dua minggu oleh KPU RI sejak Senin (01/08) hingga Minggu (14/08).
Dilaporkan ada 40 partai politik mendaftarkan diri.
Sebanyak 24 partai politik yang telah dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi pemilu 2024 setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta pada Senin (15/08).
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya.
Parpol yang sudah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya bisa melanjutkan ke tahap verifikasi yang akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2023.
Khusus partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.
Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)