Follow Us

Donald Trump Terancam Diusir Paksa Militer AS Jika Ngotot Ogah Tinggalkan Gedung Putih saat Dinyatakan Kalah Pemilu

Yulia Susanti - Rabu, 11 November 2020 | 09:30
Donal Trump Terancam Diusir Paksa Militer AS Jika Ngotot Ogah Tinggalkan Gedung Putih saat Dinyatakan Kalah Pemilu.
whitehouse.gov

Donal Trump Terancam Diusir Paksa Militer AS Jika Ngotot Ogah Tinggalkan Gedung Putih saat Dinyatakan Kalah Pemilu.

GridStar.ID - Pilpres Amerika Serikat 2020 masih dalam tahap perhitungan suara.Meski begitu, hasil pemungutan menunjukkan Joe Biden unggul.Sedangkan Donald Trump enggan mengakui kekalahannya.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat Masih dalam Proses Perhitungan Suara, Joe Biden dan Donald Trump Sudah Sama-sama Klaim KemenanganBahkan banyak jalur hukum akan ditempuh oleh suami dari Melania Trump tersebut untuk mempertahankan jabatannya.Kini tindakan terbaru dalam mempertahankan posisi, Trump memilih untuk tetap berdiam di Gedung Putih.Hal itupun jadi sorotan publik AS dan dunia lantaran baru pertama kalinya terjadi.

Baca Juga: Keuntungan Bagi Indonesia Jika Joe Biden Menang di Pilpres dan menjadi Presiden Amerika Serikat Kalahkan Donald Trump

Transisi perpindahan kepemimpinan yang telah berjalan secara damai di AS tersebut kini terancam rusak.Melansir dari Reuters, Senin (09/11), seorang pakar keamanan nasional mengungkapkan bagaimana mekanisme resmi perpindahan kekuasaan bila Joe Biden dinyatakan menang pemilu.Pemilihan presiden (pilpres) AS sebenarnya belum berakhir secara resmi.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Menhan Usai Jadi Lawan Pilpres, Prabowo Subianto Sibuk Menggerakkan Prajurit TNI untuk Menanam Singkong, Buat Apa?Para Electoral College (Dewan Elektoral) baru akan bersidang pada 14 Desember untuk memberikan suara mereka secara resmi.Kongres yang baru saja terpilih dalam pemilu AS akan menerima hasil dari Electoral College pada 6 Januari.Jika Joe Biden memenangi pemilihan Electoral College, seperti yang diproyeksikan, dia akan dilantik pada siang hari pada 20 Januari 2021.Baca Juga: Tetap Mantap Maju ke Pilpres Tahun 2014 Meski Dibajiri Komentar Menohok, Giring Eks Vokalis Nidji Kini Bahas Soal Wakilnya Nanti, Siapa?

Kini, menurut penghitungan Associated Press, Biden menggamit 290 electoral vote (suara elektoral), melampaui 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih.Ternyata dalam sistem konstitusi AS, ada kemungkinan bila Trump nekat akan bisa menghambat kekuasaan Biden bila terpilih nanti.Melalui Undang-Undang (UU) Transisi Presiden yang diundangkan pada 1963, pegawai negeri sipil (PNS) menjadi posisi penting untuk transfer kekuasaan.

Baca Juga: Tetap Mantap Maju ke Pilpres Tahun 2014 Meski Dibajiri Komentar Menohok, Giring Eks Vokalis Nidji Kini Bahas Soal Wakilnya Nanti, Siapa?Mereka menghadapi tenggat waktu untuk memberikan data dan akses kepada pejabat yang masuk.Dalam UU tersebut seharusnya proses transisi berubah menjadi sangat cepat setelah agen federal bernama Administrasi Layanan Umum AS (GSA) atau pengelola resmi Gedung Putih bertindak.GSA akan bisa membantu proses transisi cepat bila mereka dengan cepat pula menunuk pemenang pemilu.Baca Juga: Saingi Giring Ganesha, Pejabat Daerah yang Kerap Digandrungi Ibu-Ibu karena Tampan Ini Juga Disebut Bakal Masuk Bursa Capres Pilpres 2024, Boy William Singgung: Mau Tidak Jadi Orang Nomor Satu?

Pada saat itu, tim presiden yang akan datang dapat memperoleh buku pengarahan, memanfaatkan dana, dan mengirim perwakilan untuk mengunjungi lembaga pemerintah.Pada Minggu (08/11), para ahli transisi mengirim surat kepada administrator GSA, Emily Murphy, mendesaknya untuk mengakui Biden sebagai pemenang.“Meskipun akan ada sengketa hukum yang membutuhkan ajudikasi, hasilnya cukup jelas bahwa proses transisi sekarang harus dimulai,” kata surat dari Pusat Transisi Presiden.

Baca Juga: Mengenal Kamala Harris, Sosok Perempuan Keturunan Indian Afro Amerika yang Akan Dampingi Joe Biden Sebagai Cawapres Sebagai Lawan Donald TrumpGSA mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (07/11) bahwa pihaknya masih memastikan kandidat yang menang berdasarkan proses yang ditetapkan dalam Konstitusi.Terbaru, dua purnawirawan tentara AS mengungkapkan bahwa ada kemungkinan militer AS bisa secara paksa mengusir Trump dari Gedung Putih.Kemungkinan tersebut menyeruak melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada jenderal tertinggi AS, Mark Milley, pada Agustus.Baca Juga: Buat Geger Seantero Tanah Air Usai Gembar-gembor Maju ke Pilpres 2024, Ternyata Ini Alasan Giring Eks Vokalis Nidji hingga Membuatnya Yakin Siap Nyapres Meski Sepak Terjangnya di Dunia Politik Masih Baru

"Jika Donald Trump menolak untuk meninggalkan jabatan setelah berakhirnya masa jabatan konstitusionalnya, militer AS harus memecatnya dengan paksa, dan Anda harus memberikan perintah itu," kata surat yang diterbitkan di Defense One.Hal itu diungkapkan oleh dua purnawirawan militer bernama John Nagl dan Paul Yingling melalui surat yang ia tulis.Pasalnya, mengutip prinsip dasar hukum AS, bahwa personel militer harus menghindari masalah penegakan hukum domestik.

Baca Juga: Giring Ganesha Nekat Maju Jadi Calon Presiden 2024, Kirana Larasati: 4 Tahun lagi, Semua Orang Boleh Nyapres"Kita memiliki proses konstitusional untuk menangani ini, dan militer tidak ada di dalamnya," kata Kori Schake, Direktur Kebijakan Luar Negeri dan Pertahanan di American Enterprise Institute.Chesney menambahkan jika Trump benar-benar menolak meninggalkan Gedung Putih, pada 20 Januari dia akan menjadi penyusup."Agen Rahasia akan datang dan mengawal dia keluar," kata Chesney.(*)Artikel ini telah tayang di Sosok.id yang berjudul Ogah Tinggalkan Gedung Putih, Donald Trump Terancam Diusir Paksa Oleh Militer AS Bila Nekat Ingin Jadi Presiden Meski Telah Kalah Pemilu

Source : Sosok.id

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest