"Saudara (Bharada) E telah mengajukan JC yang saat ini membuat peristiwa itu semakin teruang,"
"Untuk membuat seoralah tembak-menembak, FS melakukan penembahkan ke dinding bekali-kali."
"Saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait."
"Tiga orang telah ditetapkan tersangka RE, RR dan KM."
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapakan saudara FS sebagai Tersangka," kata Kapolri Sigit didampingi Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Dankorbrimob, Kabaintelkan, dan Kadiv Humas yang ditayangkan langsung Kompas Tv.
Dua tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Bharada Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Pihak yang berinisial KM , driver Putri Candrawathi, istri Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rangkuman Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo: Ada Motif Sensitif