Follow Us

Kasus Kematian Brigadir J Temui Titik Terang, Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana dengan Motifnya Sensitif, Begini Kronologinya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:15
Ferdy Sambo jadi tersangka
dok.Kompas.com

Ferdy Sambo jadi tersangka

GridStar.ID - Kasus kematian Barigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat temui titik terang.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti apa rangkuman pembunuhan Brigadir J yang menuai sorotan sejak beberapa waktu lalu?

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," imbuhnya.

Penyidik lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Brigadir RR (Ricky Rizal).

Dikatakan Listyo Sigit Prabowo, ditemukan fakta Irjen Ferdy Sambo melakukan rekayasa.

Dengan menggunakan senjata Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menembak dinding-dinding rumah untuk memunculkan kesan seolah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD turut buka suara.

Source : tribunnews

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest