Follow Us

Kasus Kematian Brigadir J Temui Titik Terang, Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana dengan Motifnya Sensitif, Begini Kronologinya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:15
Ferdy Sambo jadi tersangka
dok.Kompas.com

Ferdy Sambo jadi tersangka

Tiga tersangka itu, kata Mahfud MD, adalah Bharada E, Brigadir R, dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial K.

"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama Korea Komedi Terkocak, Hiburan Saat Sedih

9 Agustus 2022: Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo terbukti memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dengan ini, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir bersama enam Jenderal lainnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.

"Alhamdulilah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses penanganan dan penyelidikan secara saintifik, dengan melibatkan banyak pihak, tim autopsi, tim puslabfor, inafis dll."

"Dan kami menemukan persesuaian keterangan antara saksi-saksi."

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan."

"Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular