GridStar.ID - Sebagian umat muslim kini bersiap untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.
Ada beberapa program resmi yang bisa dilakukan untuk melakukan pemberangkatan ibadah haji.
Program tersebut antara lain Haji Reguler, Haji Khusus atau ONH Plus, dan Haji Furoda atau Haji Mujamalah.
Program ketiga ini memiliki cara dan biaya berbeda satu sama lain.
Berikut ini perbedaan Haji Furoda, Haji Khusus dan Haji Reguler:
Haji Furoda
Dilansir dari Kompas.com, (3/7/2022), Haji Furoda adalah program haji tanpa antre, dengan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Haji Furoda tidak menggunakan kuota haji pemerintah, sehingga biasa disebut sebagai haji non-kuota.
Haji Furoda sendiri dilaksanakan secara mandiri oleh asosiasi travel yang bekerja sama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dilansir dari laman Kemenag, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Nur Arifin mengatakan, pemerintah tidak secara langsung mengelola Haji Furoda atau Haji Mujamalah, juga tidak menetapkan standar pelayanan program haji jenis ini.