GridStar.ID -Kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan perjalanan dari Indonesia, per 1 Desember 2021. Jemaah umrah Indonesia pun bakal bisa melaksanakan umrah lagi.
Kabar yang lebih menggembirakan, jemaah asal Indonesia tanpa perlu lagi menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk penerima Sinovac dan Sinopharm. Selain itu tidak perlu karantina 14 hari di negara ketiga.
Syarat tersebut sudah dibatalkan kerajaan Arab Saudi, menyusul pencabutan status suspend perjalanan Indonesia ke Arab Saudi.
Hal ini pun disambut gembira Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Ketua Amphuri, Firman M Nur berharap, pencabutan suspend ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Dia pun mengatakan, masyarakat yang punya keinginan untuk ke Arab Saudi dengan bisa selain visa umrah, juga sudah bisa dilakukan.
"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah, sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah," katanya, dalam Talk Show Program Tribun Corner, di Kantor TribunnewsBogor.com, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021).
"InsyaAllah tidak lama lagi setelah berita baik status kita di-suspend (dicabut), proses e-visa umrah pun akan dibuka. Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umrah dibuka, kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," imbuhnya.