"Begitu pula UMKM dengan omzet maksimal Rp 500 juta per tahun tidak akan dikenakan pajak," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Integrasikan Data NIK Jadi NPWP, Apa Fungsinya dan Kapan Diberlakukan?
"Begitu pula UMKM dengan omzet maksimal Rp 500 juta per tahun tidak akan dikenakan pajak," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Integrasikan Data NIK Jadi NPWP, Apa Fungsinya dan Kapan Diberlakukan?
Source :Kompas
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular