Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingin Ikut Mudik Gratis Kemenhub 2022? Cek Link, Syarat dan Cara Mendaftarnya di Sini

Hinggar - Rabu, 13 April 2022 | 07:30
Ilustrasi mudik
Kompas

Ilustrasi mudik

GridStar.ID - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.

Kelonggaran ini melihat Covid-19 yang semakin melandai di tanah air.

Pastinya kabar ini cukup melegakan bagi masyarakat yang sudah beberapa tahun belakangan tak pulang kampung dan bertemu saudara.

Banyak orang yang mulai mencari tiket mudik untuk pulang ke kampung halaman.

Bahkan beberapa lembaga memberikan program mudik gratis, seperti dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah membuka pendaftaran mudik gratis 2022 pada Senin (11/4/2022).

Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub dibuka mulai 10-24 April 2022.

Kendati demikian, penutupan pendaftaran bisa saja dilakukan lebih cepat apabila kuota pendaftar telah penuh.

Diketahui, Kemenhub akan menyiapkan 350 armada bus dengan total kuota 10.500 penumpang. 8.100 penumpang untuk arus mudik dan 240 penumpang untuk arus balik.

Rencananya, jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 28-29 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Bersiap Untuk Mudik? Libur Nasional Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemberangkatan mudik akan dilakukan melalui 5 terminal, yakni Terminal Pulo Gebang dan Terminal kampung Rambutan di Jakarta, Terminal Poris Plawad di Tangerang, Terminal Baranangsiang di Kota Bogor, dan Terminal Jati Jajar di Kota Depok.

Adapun tujuan kota yang menjadi sasaran mudik gratis mayoritas berada di Jawa Tengah sebagaimana survei yang menunjukkan bahwa Jawa Tengah menjadi tujuan wilayah mudik terbesar.

Link pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022

Melalui laman instagramnya, Kemenhub menyatakan bahwa pendaftaran mudik gratis 2022 bisa dilakukan melalui mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Di hari pertama pembukaan pendaftaran, warganet mengeluhkan sulitnya mengakses website tersebut lantaran eror.

Kasubdit Angkutan Orang Antarkota Hubdat Kemenhub Handa Lesmana mengatakan bahwa website pendaftaran sempat eror karena tingginya animo masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratais 2022.

Oleh karena itu, pihaknya sempat menutup sementara layanan pendaftaran mudik gratis pada Senin (11/4/2022).

Kendati demikian, Handa menegaskan bahwa kuota pendaftaran mudik gratis masih tersedia.

“(Kuota) belum habis. Tapi karena lonjakan permintaan terlalu besar jadi kami hold dulu,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (12/4/2022) pukul 07.46 WIB, website pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub sudah bisa kembali diakses.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu! Kini Semakin Diburu, Segera Lakukan Vaksin Booster Sekarang Agar Bisa Mudik Lebaran

Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub bisa dilakukan melalui laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/.

Cara daftar mudik gratis 2022

Ketika melakukan pendaftaran, peserta harus menyetujui syarat yang telah diberikan oleh Kemenhub.

Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2022 versi Kemenhub:

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  • Peserta wajib sudah divaksin covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.
  • Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  • Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  • Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta wajib datan 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.
Baca Juga: Cek Syarat-Syarat Boleh Salat Tarawih Jamaah dan Mudik Menurut Pemerintah, Apa Saja?

Adapun cara mendaftar mudik gratis 2022 adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/
  • Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru
  • Klik “Lanjur Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan
  • Lengkapi pengisian data peserta yang meliputi Nama, NIK, nomor handphone dan vaksin yang diterima
  • Pastikan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga 3 penumpang untuk sekali daftar
  • Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara
  • Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yang diberlakukan dan mengisi data dengan benar
Baca Juga: Bisa Berkumpul Lagi dengan Sanak Saudara, Pemerintah Terapkan Kebijakan Baru Selama Ramadan, Masyarakat Bisa Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Mudik

  • Klik tombol “Kirim Data Peserta”
  • Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik
  • Pilih kota tujuan mudik Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”
  • Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket
  • Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan QR Code
  • Selanjutnya, halaman akan menampilkan gambar QR Code
  • Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda Baca dnegan teliti keterangan di halaman QR Code
  • Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub
  • Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaranQR Code dan bukti pendaftaran tersebut wajib dibawa untuk melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Umat Muslim, Presiden Jokowi Ketuk Palu Izinkan Tarawih di Masjid dan Mudik dengan Syarat Vaksin Booster

Berikut berkas yang perlu dibawa saat melakukan validasi dan pengambilan tiket:

  • Kartu identitas seperti KTP/KK
  • Sertifikat vaksin
  • STNK motor jika pemudik menggunakan motor
  • Print/foto QR Code dan bukti pendaftaran
  • Tunjukkan kelengkapan berkas tersebut kepada petugas di lokasi pengambilan tiket untuk segera divalidasi.
  • Setelah divalidasi, petugas akan memberikan tiket mudik gratis dari Kemenhub. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulLink dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Boleh Bawa Penumpang Tambahan

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x