GridStar.ID - Seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan baru jelang ramadan.
Ada tiga kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2022.
Pemerintah kini kembali memperbolehkan pelaksanaan salat berjamaah di masjid.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi pada Rabu (23/03).
Tak hanya itu saja, kini masyarakat bisa kembali berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman.
Pemerinta kini telah mencabut larangan mudik yang diterapkan di dua lebaran sebelumnya.
Namun ada syarat yang harus dipatuhi untuk bisa mudik.
Masyarakat harus sudah vaksin Covid-19 dosis pertama, kedua dan mendapatkan vaksin booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Presiden Jokowi.
Namun masih ada larangan yang diterapkan di masa Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.