“Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,” tutur Krisna menambahkan.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu.
Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Angelina Sondakh sempat mengajukan banding, tetapi membuat hukumannya lebih berat.
Ia pun saat itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
(*)
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul Angelina Sondakh Bebas Minggu Depan