Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti.
Krisna Murti juga menegaskan, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.
“Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas),
Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti saat dihubungi kepada Kompas.com, Selasa (01/03).
Kendati demikian, Krisna berujar, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.
Namun karena tak bisa membayar uang denda membuat Angelina Sondakh mesti lebih lama mendekam di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” ujar Krisna lagi.
Lebih lanjut, Krisna juga mengabarkan kondisi Angie, sapaan Angelina Sondakh yang sudah menjalani 10 tahun hukuman penjara.
Sejauh ini, Krisna menyebut kondisi fisik Angie lebih baik.
Namun untuk psikis, Krisna berujar, Angie lebih sering menangis menjelang bebas.
“Artinya kalau secara fisik apapun beliau mantan Ratu Indonesia, pasti terlihat cantik lah, aura kecantikannya tuh tetap masih ada enggak pudar,” ungkap Krisna.