GridStar.ID - Angelina Sondakh membawa kabar terbaru usai 10 tahun mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Wanita kelahiran 28 Desember 1977 itu akan segera menghirup udara bebas.
Kuasa hukumnya, Krisna Murti menyebut Angelina Sondakh akan bebas pada bulan April 2022.
Sedianya, ibunda Keanu Massaid itu bebas dari penjara sejak tahun 2021.
Namun lantaran uang penggantian kepada negara akibat kasus korupsi yang menjeratnya kurang dibayarkan, Angelina Sondakh harus menggantinya dengan hukuman penjara.
"Uang pergantiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar, ditambah 1,2 juta dollar, kurang lebih (Rp 4 miliar). Karena kekurangan uang itu, dijalani lagi masa tahanan. Harusnya udah dari beberapa bulan lalu bebas," ungkap Krisna Murti dalam wawancara yang dilansir dari seleb oncam news, Kamis (24/02).
Menyambut kebebasan kliennya, Krisna Murti ingin tahu bagaimana perasaan wanita yang karib disapa Angie itu sebentar lagi bakal leluasa bertemu anaknya lagi, Keanu.
Kepada sang pengacara, Angelina Sondakh mengaku tak bisa tidur.
"Saya tanya 'gimana nih perasaannya mau bebas ?'. Lalu Mba Angie bilang 'waduh campur aduk, bahkan enggak bisa tidur'. Saya lihat dari matanya Mba Angie tuh campur aduk," kata Krisna Murti mewakili Angelina Sondakh.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan rencana Angeline Sondakh usai bebas dari tahanan Rutan Pondok Bambu.