- Buka aplikasi JMO. Login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Klik menu Pengkinian Data. Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika semua datanya sudah benar, klik Sudah.
- Lakukan verifikasi data peserta. Klik Selanjutnya. Isi data kontak berupa nomor ponsel dan alamat e-mail. Masukkan data NPWP dan rekening bank. Lalu klik Selanjutnya.
- Isi data kependudukan. Isi data tambahan dan kontak darurat. Jika rincian pengkinian data sudah benar, klik Konfirmasi.
Selanjutnya peserta dapat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sebagai berikut:
- Klik menu Jaminan Hari Tua.
- Klik Klaim JHT.
- Pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
- Halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik Selanjutnya.
- Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.
- Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya.
- Lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi.
Semoga dapat membantu kamu dalam melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, ya!
(*)
Artikel ini telah tayang diParapuan.codengan judulBisa sampai Rp10 Juta, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online