GridStar.ID - Kasus hukum yang menyeret nama anak Ahok, Nicholas Sean menuai sorotan publik.
Nicholas Sean awalnya dilaporkan Ayu Thalia atas dugaan kasus penganiayaan.
Kasus ini dihentikan polisi lantaran tidak cukup bukti.
Namun, kini Ayu Thalia justru dilaporkan balik.
Setelah tudingan Ayu terhadap Nicholas tak terbukti, giliran dirinya yang dituding karena pencemaran nama baik.
Laporan pencemaran nama baik ini diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Berikut fakta terkait kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean.
1. Kasus dihentikan
Kasus Nicholas Sean aniaya Ayu Thalia dihentikan karena tak cukup bukti.
Hal ini juga dibenarkan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, dilansir dari TribunStyle.com.
"Iya benar bahwa pihak Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia.
Yang mana Nico sebagai terlapor dalam dugaan berkaitan dengan penganiayaan," ungkap Ahmad Ramzy, dilansir Tribun Style dari Youtube Indosiar pada Minggu, 5 Desember 2021.
"Dari hasil surat yang kita terima dari pihak Polsek penjaringan dinyatakan tidak cukup bukti," sambungnya.
2. Diduga Fitnah
Diduga fitnah, pihak Nicholas Sean juga menegaskan tidak ada penganiayaan yang dilakukan terhadap Ayu Thalia.
"Apa yang selama ini dituduhkan, saya sudah sampaikan juga bahwa semua ini adalah fitnah.
Sampai akhirnya kita melalui proses penyelidikan, tahapan-tahapannya, alhamdulillah berjalan baik.
Polsek Penjaringan menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana di situ," ujar Ahmad.
3. Ingin Nama Baiknya Pulih
Nama baik Nicholas Sean yang sempat tercoreng ingin segera dibersihkan kembali.
Apalagi, polisi sudah mengatakan laporan Ayu Thalia tak cukup bukti.
"Karena pemberitaan ramai, Sean butuh namanya clear dan membuktikan dia tak pernah melakukan penganiayaan ke AT," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy menambahkan.
4. Ayu Thalia Tersangka
Usai melaporkan balik Ayu Thalia, sang selebgram kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Nicholas Sean juga bak ogah berdamai dengan Ayu Thalia.
"Oh iya benar (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya.
Pasal prasangkanya 310 dan 311 KUHP," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022), Kasat Reskrim Jakarta Utara. (*)