Follow Us

Laporan Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia oleh Nicholas Sean Dihentikan Gegara Tak Cukup Bukti: Kita Bersyukur, Dinyatakan Bukan Peristiwa Pidana

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 06 Desember 2021 | 13:32
Nicholas Sean dan Ayu Thalia
kolase Tribunnews Wiki

Nicholas Sean dan Ayu Thalia

GridStar.ID - Baru-baru ini laporan kasus dugaan penganiayaan Ayu Thalia oleh Nicholas Sean disebut dihentikan.

Polsek Penjaringan jakarta Utara menghentikan kasus dugaan penganiayaan tersebut lantaran tak cukup bukti.

Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy tak mau menyebut laporan tersebut adalah laporan bohong.

Baca Juga: Putra Sulung Ahok Dilaporkan Lantaran Telah Melakukan Penganiayaan kepada Seorang Perempuan, Pihak Nicholas Sean Optimis Kasus akan Segera Dihentikan, Ayu Thalia Lakukan Ini Saat Pemeriksaan

"Ya saya nyatakan bahwa itu tidak cukup bukti.

Tidak ditemukan peristiwa tindak pidana.

Orang kalau buat laporan polisi ada konsekuensi hukum kan," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiaayaan yang Melibatkan Anak Ahok Masih Berlangsung, Kuasa Hukum Nicholas Sean Temukan Hal Janggal dari Pengakuan Pelapor

Namun, Ramzy tetap akan mengawal kasus ini lantaran adanya dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya, tetap ada konsekuensi hukum yang bakal dijatuhkan ke Ayu Thalia.

"Kita akan kawal proses laporan polisi kita di Polres Jakarta Utara.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest