GridStar.ID - Kasus hukum yang menyeret nama anak Ahok, Nicholas Sean menuai sorotan publik.
Nicholas Sean awalnya dilaporkan Ayu Thalia atas dugaan kasus penganiayaan.
Kasus ini dihentikan polisi lantaran tidak cukup bukti.
Namun, kini Ayu Thalia justru dilaporkan balik.
Setelah tudingan Ayu terhadap Nicholas tak terbukti, giliran dirinya yang dituding karena pencemaran nama baik.
Laporan pencemaran nama baik ini diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Berikut fakta terkait kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean.
1. Kasus dihentikan
Kasus Nicholas Sean aniaya Ayu Thalia dihentikan karena tak cukup bukti.
Hal ini juga dibenarkan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, dilansir dari TribunStyle.com.
"Iya benar bahwa pihak Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia.