Follow Us

Divonis Satu Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Blak-Blakan Mengaku Kecewa, Pengacara Sang Artis Sebut Kliennya Hanya Korban

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 13 Januari 2022 | 13:33
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Facebook

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Menurut Wa Ode, terdapat dua dokumen penting yang seharusnya jadi acuan putusan Hakim.

"Ada dua dokumen penting yang diterbitkan oleh negara, dokumen hasil BNN RI, BNN DKI Jakarta."

"Ini fakta hukum yang sangat kuat, harusnya menjadi acuan putusan Majelis Hakim," jelas Wa Ode.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mendengar tuntutan tersebut, pasangan ini merasa tidak terima dan melayangkan pembelaan.

(*)

Source : YouTube, Tribunmanado.co.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest