Follow Us

Divonis Satu Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Blak-Blakan Mengaku Kecewa, Pengacara Sang Artis Sebut Kliennya Hanya Korban

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 13 Januari 2022 | 13:33
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Facebook

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Dalam hal ini jelas menurut kami mereka adalah korban penyalahguna narkoba," terang Wa Ode.

"Pemakaian berulang kali, setidaknya dari April, dan ada ketergantungan secara psikis dan juga fisik."

"Secara Undang-Undang wajib direhabilitasi, tapi kemudian Hakim berpendapat lain," tambahnya.

Wa Ode turut menyinggung mengenai hasil dari asesmen terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Ia menjelaskan, sang klien sempat menjalani asesmen sebanyak dua kali pada Juli dan September 2021.

Baca Juga: Minta Dikurangi 6 Bulan Saat Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Malah Divonis 1 Tahun Penjara

Hasil dari asesmen tersebut, mewajibkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk menjalani rehabilitasi.

"Fakta di persidangan jelas, hasil Tim Asesmen Terpadu yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta."

"Juga dari BNN RI menyatakan mereka penyalahguna narkotika yang wajib direhabilitasi," kata Wa Ode.

Menanggapi putusan Hakim, Wa Ode merasa sangat berlawanan dengan hasil asesmen dari BNN.

Majelis Hakim menyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bukan korban penyalahgunaan nakorba.

"Jadi ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang justru ada dipersidangan," tuturnya.

Source : YouTube, Tribunmanado.co.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest