Follow Us

Sidang Kembali Digelar, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Nota Pembelaan Minta Keringanan Hukuman dan Barang Bukti Ini Dikembalikan

Yulia Susanti - Kamis, 30 Desember 2021 | 17:32
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Via Gridpop.ID

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridStar.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang kasus penyalagunaan narkoba.

Sidang kembali digelar pada Kamis (30/12) dengan agenda pembelaan terdakwa(pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses sidang berlangsung sekitar pukul 10.18 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Orang Tua Mana yang Tak Teriris Hatinya, Terancam Hukuman Berat Nia Ramadhani Berlinang Air Mata saat Dengar Tangisan Sang Anak, Putri Ardi Bakrie Sampai Dilarang Lakukan Hal Ini

Wa Ode kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membacakan nota pembelaan di hadapan hakim.

Kedua sang pesohor dinyatakan pulik usai menjalani rehabilitasi di Lembaga Fan Campus Bogor, Jawa Barat.

Wa Ode mengajukan masa rehabilitasi menjadi 6 bulan.

Baca Juga: Pantas Nia Ramadhani Tak Kuasa Menahan Air Mata, Tak Hanya Dituntut 12 Bulan Masa Rehabilitasi, Ardi Bakrie dan Istri Harus Hadapi Hukuman Berat Ini Juga

Melansir grid.ID, "Berdasarkan fakta hukum yang terungkap terbukti para terdakwa adalah korban penyalahgunaan yang sudah menjalani rehabilitasi di Fan Campus."

"Sudah sejatinya penuntut umum untuk menempatkan para terdakwa di Fan Campus dengan memperhatikan masa rehabilitasi yang telah dijalani para terdakwa."

"Karena dinyatakan sudah pulih, sebaiknya secara hukum sudah bisa dikembalikan ke masyarakat."

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Majelis Hakim Ingatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jangan Coba Suap Penegak Hukum: Orang Lain Pagi-Pagi Sarapan Ini Malah Nyabu

Source : Grid.ID

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest