Follow Us

Divonis Satu Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Blak-Blakan Mengaku Kecewa, Pengacara Sang Artis Sebut Kliennya Hanya Korban

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 13 Januari 2022 | 13:33
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Facebook

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Wa Ode menerangkan, vonis yang dijatuhkan pada sang klien kini belum berkekuatan hukum tetap.

"Sudah langsung banding tadi, jadi sudah langsung, artinya putusan ini belum inkracht."

"Mereka langsung menyatakan banding, putusan Majelis Hakim tadi belum bisa dieksekusi," lanjutnya.

Saat pembacaan vonis, Nia Ramadhani disebut terlihat tak mampu menahan air matanya.

Wa Ode lantas mengatakan, kondisi tersebut sangat wajar terjadi pada sang klien.

Dikarenakan dalam kasus ini, Ardi Bakrie dan istri telah menjalankan kewajiban, yakni rehabilitasi.

"Ya wajarlah, karena mereka ini 'kan sebenarnya sudah menjalankan rehabilitasi."

Baca Juga: Dikira Hidup Enak Usai Diperistri Anak Konglomerat, Siapa Sangka Jika Nia Ramadhani Sebut Hidupnya Selama Ini bak Kutukan, Makin Nelangsa Usai Divonis Setahun Penjara Gegara Narkoba

"Mengikuti apa yang menjadi hasil asesmen," tandas Wa Ode.

Dalam kesempatan itu, Wa Ode turut menegaskan, sang klien pada kasus ini merupakan korban.

Bahkan sejak kasus bergulir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi.

Wa Ode menerangkan, kliennya memang mengaku mengkonsumsi narkoba berulang kali sejak April 2021.

Source : YouTube, Tribunmanado.co.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest