GridStar.ID - Pemerintah akan mulai memberikan vaksin booster Covid-19 pada 12 Januari mendatang.
Terdapat 5 jenis vaksin booster yang akan disiapkan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menerbitkan izin untuk penggunaan vaksin tersebut sebagai vaksin booster atau vaksin ketiga.
Izin tersebut telah diterbitkan pada Senin (10/01).
Kelima vaksin tersebut adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pemberian izin penggunaan darurat terhadap lima vaksin tersebut sudah melalui proses kajian dan evaluasi dari tim ahli nasional penilai obat atau vaksin.
"Dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada dan dilanjutkan dengan pemberian izin penggunaan darurat," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022).
Berikut ini 5 jenis vaksin yang bisa digunakan sebagai vaksin booster:
1. Coronavac
PT Bio Farma Penny mengatakan, vaksin Coronavac produksi PT Bio Farma dapat diberikan untuk vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
Vaksin Coronavac diberikan satu dosis untuk usia 18 tahun ke atas.