GridStar.ID - Tahun lalu pemerintah memulai vaksinasi Covid-19.
Sebagian masyarakat tanah air telah mendapatkan vaksin pertama dan kedua di tahun lalu.
Kali ini pemerintah akan memberikan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin.
Baca Juga: Jangan Panik! Anak Alami Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Ini yang Tak Boleh Dilakukan Orang Tua
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dimulai pada 12 Januari 2022.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (03/01).
Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua," ujarnya.
Budi mengatakan, hingga saat ini, ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari.