Follow Us

Mulai Dilakukan pada 12 Januari Mendatang, Ini Syarat Seseorang yang Akan Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19 Secara Gratis

Hinggar - Minggu, 09 Januari 2022 | 12:32
Ilustrasi Vaksin Covid-19
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Pemerintah mengumumkan akan memberikan vaksin booster Covid-19 di tahun ini.

Pemberian vaksin ini akan mulai dilakukan pada 12 Januari mendatang.

Namun tak semua orang akan mendapatkan vaksin dosis ketiga ini secara gratis.

Pemerintah menargetkan vaksin booster ini disuntikkan pada 21 juta penerima, yang masuk dalam kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.

Kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster pun harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Penyelenggaraan penyuntikan booster vaksin Covid-19 pun tidak seluruhnya gratis, tetapi ada juga yang berbayar.

Lalu, siapa sajakah golongan yang berhak menerima booster vaksin Covid-19 secara gratis?

Baca Juga: Jangan Asal Suntik Tanpa Tahu Manfaatnya, Vaksin Booster Mulai Dilakukan 12 Januari, Wajib atau Tidak? Berikut Alasan Diperlukan

Golongan yang mendapat vaksin booster Covid-19

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kelompok masyarakat yang termasuk dalam golongan prioritas, yakni lanjut usia (lansia), masyarakat kurang mampu, dan kelompok masyarakat prioritas lain, bakal menerima booster vaksin-19 secara gratis atau ditanggung pemerintah.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest