GridStar.ID-Akhirnya, pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang diterima Artis Cantik Nia Ramadhani dan Pengusaha Tajir Ardie Bakrie itu dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12).
Pantauan Wartakotalive (grup Tribunnews) dari layar plasma, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Menantu konglomerat yang juga mantan menteri Aburizal Bakrie itu mengusap matanya ketika JPU menyatakan dirinya dan sang suami bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.
Ardi Bakrie terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan di depan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.
Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab.
Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.