Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi PNS! Siap-Siap Rekening Menggendut, Tunjangan Ini Akan Cair Akhir Tahun 2021 dengan Segini Besarannya

Rahma - Selasa, 28 Desember 2021 | 16:31
Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

Sebagai informasi tunjangan ini akan dibebamkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada PNS yang ditugaskan pada jabatan fungsional tersebut setiap bulannya.

Lantas berapa tunjangan yang akan didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir tahun ini?

Baca Juga: Kabar Gembira! Angin Segar Untuk Pegawai Negeri Sipil, Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan PNS, Ini Besaran dan Penerimanya

Untuk mengetahui besarannya berikut ini rincian tunjangan yang akan diterima pejabata fungsional sbb:

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

1. Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp2,02 juta;

2. Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp1,38 juta;

3. Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp1,1 juta;

4. Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp540 ribu

Baca Juga: PNS Aktif Meninggal Dunia, Dana Pensiun Ternyata Masih Bisa Diklaim Ahli Waris, Begini Caranya

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

1. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama Rp2,02 juta;

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x