Baca Juga: Jangan Panik! Anak Alami Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Ini yang Tak Boleh Dilakukan Orang Tua
Oleh karenanya, Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
''Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Menjelang hari natal dan tahun baru alangkah lebih baik tidak melakukan perjalanan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus Covid-19 dengan menahan diri tidak berpergian,'' ucap dia.
Baca Juga: Omicron Datang ke Indonesia, Cek Fakta Sebelum Termakan Hoaks
Rincian kasus Omicron di Indonesia
Kasus Covid-19 akibat varian Omicron pertama kali terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021).
Kasus pertama omicron ditemukan pada seorang pekerja pembersih berinisial N di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Dua hari berselang, Kemenkes kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfeksi varian Omicron pada Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: Jangan Asal Bawa Anak Vaksin, Pahami Berikut Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 6-11 Tahun
Nadia mengatakan, dua kasus baru itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diunggah laman resmi Kemenkes pada Sabtu.
Nadia mengungkapkan, saat ini pasien IKWJ dan pasien M sedang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.