GridStar.ID - Berikut ini syarat lengkap vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Berjalan sejak 14 Desember 2021 lalu, beberapa daerah ini yang telah memenuhi persyaratan.
Salah satunya di DKI Jakarta.
Namun sebelum itu perlu diketahui lebih lanjut mengenai persyaratan vaksinasi Covid-19 anak.
Syarat sebelum vaksinasi Covid-19 anak
Pertama, yang harus dipersiapkan adalah memastikan bahwa anak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bersekolah di Jakarta;
Melansir Tribunnews, “Bahwa anak yang dapat disuntik vaksin di fasilitas kesehatan DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK dan/ atau berdomisili di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.
Berikut ini persyaratan lengkap untuk sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta:
Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta