GridStar.ID - Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (02/12).
Namun persidangan itu bisa dibilang tak berjalan lancar.
Dimulai dari Nia dan Ardi yang terlambat datang ke pengadilan sehingga sidang terpaksa mundur.
Sebelum sidang dimulai, pasangan suami istri tersebut juga diperingatkan oleh hakim untuk tidak melakukan suap selama proses hukum berlangsung.
"Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidangan Saudara, paham?" ucap hakim.
"Paham," jawab Nia dan Ardi kompak.
Tak cuma itu, hakim kembali melontarkan sindiran setelah saksi mengungkap kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap.
"Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya."
"Mungkin fisiknya enggak terima saat diamankan, makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah," ungkap seorang saksi polisi dari tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Benny Santoso Pandiangan, dilansir dari TribunSeleb.
"Kami lihatnya kasihan, banyak nangis, nangis terus," sambungnya.
Setelah lebih tenang, polisi baru mengajukan pertanyaan untuk Nia.
Ibu tiga anak itu mengaku baru pertama kali memakai sabu-sabu.
Namun, polisi menduga ini bukan pertama kalinya Nia dan Ardie mengonsumsi sabu-sabu, melihat dari kondisi keduanya.
Saksi menyebut Nia menunjukkan gejala ketidaknormalan, salah satunya bicara ngelantur.
"Pengakuan saat itu pertama kali. Pakainya pagi atau malam sebelumnya."
"Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ke tidak normal," jelas Benny.
Atas pernyataan tersebut, majelis hakim pun langsung melontarkan sindiran kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu," sindir majelis hakim.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopir mereka ZN didakwa hukuman tiga bulan rehabilitasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judulHakim Blak-blakan Sindir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Sidang Perdana Kasus Narkoba