GridStar.ID - Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (02/12).
Namun persidangan itu bisa dibilang tak berjalan lancar.
Dimulai dari Nia dan Ardi yang terlambat datang ke pengadilan sehingga sidang terpaksa mundur.
Sebelum sidang dimulai, pasangan suami istri tersebut juga diperingatkan oleh hakim untuk tidak melakukan suap selama proses hukum berlangsung.
"Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidangan Saudara, paham?" ucap hakim.
"Paham," jawab Nia dan Ardi kompak.
Tak cuma itu, hakim kembali melontarkan sindiran setelah saksi mengungkap kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap.
"Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya."
"Mungkin fisiknya enggak terima saat diamankan, makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah," ungkap seorang saksi polisi dari tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Benny Santoso Pandiangan, dilansir dari TribunSeleb.
"Kami lihatnya kasihan, banyak nangis, nangis terus," sambungnya.