Setelah lebih tenang, polisi baru mengajukan pertanyaan untuk Nia.
Ibu tiga anak itu mengaku baru pertama kali memakai sabu-sabu.
Namun, polisi menduga ini bukan pertama kalinya Nia dan Ardie mengonsumsi sabu-sabu, melihat dari kondisi keduanya.
Saksi menyebut Nia menunjukkan gejala ketidaknormalan, salah satunya bicara ngelantur.
"Pengakuan saat itu pertama kali. Pakainya pagi atau malam sebelumnya."
"Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ke tidak normal," jelas Benny.
Atas pernyataan tersebut, majelis hakim pun langsung melontarkan sindiran kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu," sindir majelis hakim.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopir mereka ZN didakwa hukuman tiga bulan rehabilitasi.